PROSEDUR PENDAFTARAN
1) Bagi siswa dalam rayon Kota Bukittinggi
- Pendaftaran dilakukan oleh satuan pendidikan asal siswa kepada rayon yang ditetapkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada jenjang SMP, bukan dilakukan oleh siswa dan atau wali murid.
- Satuan pendidikan asal siswa mengisi format ( terlampir) dan mengantarkan langsung pada rayon jenjang masing-masing dalam bentuk hard copy dan soft copy
- Panitia rayon melakukan perengkingan secara profesional dengan memperhatikan keriteria yang diatur tersendiri oleh rayon masing-masing .
- Setelah pengumuman dikeluarkan, siswa dan atau orang tua wali murid melakukan pendaftaran ulang dengan persyaratan ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.
- Bagi siswa cadangan yang belum memenuhi kriteria dan untuk mengisi formasi yang masih tersedia melaporkan pada satuan pendidikan asal masing-masing untuk didaftarkan kembali, dan satuan pendidikan asal mendaftarkan kembali kepada rayon sesuai dengan formulir pertama dan diantarkan ke rayon masing-masing dalam bentuk hard copy dan soft copy.
- Rayon mengeluarkan pengumuman cadangan yang diterima, siswa dan atau orang tua wali murid langsung mendaftar pada satuan pendidikan tempat siswa diterima.
- Bagi siswa yang tidak mendaftar dianggap mengundurkan diri, dan atau telah melanjutkan pendidikan ke tempat lain.
2) Bagi siswa luar rayon Kota Bukittinggi
- Pendaftaran langsung dilakukan oleh calon siswa dan atau orang tua wali murid ke rayon sesuai dengan jenjang pendidikan yang akan dituju
- Panitia rayon melakukan perengkingan secara profesional dengan memperhatikan kreteria yang diatur tersendiri oleh rayon masing-masing
- Bagi siswa cadangan yang belum memenuhi keriteria untuk mengisi formasi yang masih tersedia mendaftar kembali pada rayon tempat pendaftaran pertama.
- Bagi yang tidak mendaftar dianggap mengundurkan diri, dan atau telah melanjutkan pendidikan ketempat lain.
PERSTARATAN UMUM PENDAFTAR DARI LUAR RAYON :
- Mengisi formulir pendaftaran
- Pas photo 2x3 ( 2 buah); 3x4 ( 2buah)
- Foto Copy Ijazah MDA/TPA
- Foto Copy SKHUN dan Foto Copy STTB sebanyak 2 lembar ( jika sudah ada)
- Siswa yang telah diterima pada satu sekolah tidak dibolehkan pindah kesekolah lain dalam Kota Bukittinggi.
- Tahun Ijazah maksimal yang bisa diterima sebagai Peserta Didik Baru pada Tahun Pelajaran 2015/2016 adalah siswa yang tamat TP.2013/2014.
- Biaya administrasi pendaftaran bagi siswa dalam rayon diakomodir dengan dana BOS pada jenjang SD/SMP dan dana BOS/Komite Sekolah pada jenjang SMA dan SMK
- Biaya administrasi pendaftaran siswa luar rayon untuk jenjang SMP Rp. 8000,-
UNTUK PINTU 1
di SMP Negeri 4. Bukittinggi terdiri dari (SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5 )
UNTUK PINTU 2
di SMPN 8. Bukittinggi terdiri dari ( SMPN 2, SMPN 6, SMPN 7 dan SMPN 8)
JADWAL KEGIATAN PPDB TINGKAT SLTP
NO |
JADWAL |
KEGIATAN |
1 |
23 s/d 24 Juni 2015 |
Pendaftaran calon Peserta Didik Baru |
2 |
25 s/d 27 Juni 2015 |
Seleksi / Perengkingan (SD, SMP,SMA ) |
3 |
29 Juni 2015 |
Pengumuman calon Siswa Yang diterima |
4 |
30 Juni s.d 1 Juli 2015 |
Pendaftaran ulang siswa yang diterima |
5 |
2 Juli 2015 |
Pendaftaran Siswa cadangan |
6 |
3 Juli 2015 |
Pengumuman dan pendaftaran ulang siswa cadangan yang diterima |
7 |
6 Juli 2015 |
Hari Pertama Sekolah |